Policy Mix (Gabungan Kebijakan Fiskal dan Moneter)

Label:

Oleh: Chenny Seftarita SE,M.Si. 
Dalam kebijakan suatu negara, diperlukan adanya gabungan kebijakan (policy mix) yang saling terkoordinasi dengan baik. Koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan ke gagalan kebijakan. Kita mengenal istilah informasi yang asimetris (assimetrics information) di mana  informasi yang tidak seimbang antara kebijakan pemerintah dengan ekspektasi rumah tangga atau perusahaan akan memicu adanya kegagalan kebijakan tersebut. Kita juga mengenal istilah crowding out atau kebijakan yang saling meniadakan sehingga kebijakan menjadi gagal dalam pencapaian tujuan.
Kebijakan gabungan dinilai dapat mempengaruhi perekonomian lebih maksimal jika di lakukan secara terkoordinasi.   beberapa metode dalam pelaksanaan kebijakan gabungan, antara lain; (1) Kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan fiskal ekspansif, (2) Kebijakan moneter kontraktif dan kebijakan fiskal ekspansif, (3) Kebijakan moneter  ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif, (4) Kebijakan moneter kontraktif  dan kebijakan fiskal kontraktif.  
Metode (1) dan (4) dimana kebijakan di lakukan sama-sama ekspansif atau ama-sama kontraktif  merupakan metode kebijakan yang paling efektif untuk mengatasi fluktuasi siklus bisnis yang berlebihan. Kondisi ini tentu memiliki syarat jika gabungan kebijakan tersebut dilakukan secara terkoordinasi. Sementara itu, metode kebijakan (2) dan (3) akan memiliki pengaruh yang saling meniadakan, dan hasil akhirnya sangat tergantung pada kekuatan pengaruh relatif antara kebijakan moneter dan fiskal.  Beberapa studi empiris memperlihatkan bahwa kombinasi kebijakan moneter kontraktif dan kebijakan fiskal ekspansif  sering kali cenderung mendorong terjadinya crowding out dimana kebijakan fiskal ekspansif akan meningkatkan suku bunga keseimbangan pasar sehingga dapat menghambat kegiatan investasi oleh masyarakat   (warjiyo dan Solikin, 2003).
            Sejalan dengan hal tadi, menurut Dornbusch,et.al (2008:267), Kebijakan moneter yang ekspansif akan menurunkan tingkat bunga, sedangankan kebijakan fiskl yang ekspansif akan meningkatkan tingkat bunga. Kebijakan moneter yang ekspansif akan meningkatkan output dan meningkatkan investasi. Sedangkan kebijakan fiskal dapat meningkatkan output namun menyebabkan turunnya tingkat investasi akibat crowding out. Oleh karenanya, pemerintah dapat menerapkan policy mix atau gabungan kebijakan fiskal dan moneter yang dapat kita lihat pada gambar (3.7).
Jika perekonomian hendak mencapai nilai Y* atau titik full employment, maka kebijakan pemerintah dapat berupa kebijakan fiskal ekspansif dengan konsekuensi tingkat bunga naik dan investasi menurun karena adanya crowding out (titik E1). Jika dilakukan kebijakan moneter maka tingkat bunga akan turun pada tingkat E2 dimana investasi meningkat. Pemerintah dapat menerapkan kebijakan gabungan atau policy mix sehingga hasilnya ada dipertengahan E1 dan E2. Kebijakan gabungan dapat sama-sama mencapai pertumbuhan ekonomi pada tingkat bunga yang tidak terlalu rendah atau tidak terlalu tinggi.
Beberapa penelitian memperlihatkan bagaimana koordinasi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter (policy mix) dalam mencapai pertumbuhan ekonomi. Musa,et.al. (2013) melihat interaksi kebijakan fiskal dan moneter terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Nigeria. Estimasi menggunakan uji kointegrasi dan Vector Error Correction Model (VECM). Penggunaan model ini untuk melihat hubungan jangka panjang dan jangka pendek antar variabel. Berdasarkan hasil estimasi, terlihat bahwa penambahan jumlah uang beredar dan variabel pendapatan pemerintah sangat efektif dalam mempengaruhi inflasi dan output  dalam jangka panjang. Musa menyimpulkan bahwa kedua kebijakan sangat efektif dalam mempengaruhi inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Nigeria jika di lakukan dengan koordinasi yang baik.

3.4  Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Di Indonesia
            Tahun 1965 merupakan gambaran perekonomian yang suram bagi Indonesia. Pencetakan uang secara besar-besaran untuk membiayai anggaran fiskal pemerintah telah berdampak pada hiper inflasi dimana inflasi tercatat sebesar 600 persen. Menurunnya nilai uang akibat hiper inflasi kemudian menjadi pelajaran penting bagi otoritas kebijakan fiskal dan moneter tentang pentingnya pengendalian uang dan inflasi. Kesadaran tersebut kemudian mengubah arah kebijakan fiskal di Indonesia. Di penghujung tahun 1968 hingga 1971, pembiayaan defisit APBN kemudian di alihkan dengan cara berutang ke luar negeri. Kebijakan fiskal dan moneter diperketat dengan tujuan pengendalian inflasi.
            Potret perekonomian Indonesia tahun 1970 terlihat membaik. Pertumbuhan ekonomi tercatat cukup tinggi rata-rata 7 persen per tahun.  Selain keberhasilan pengendalian hiper inflasi, Indonesia mendapatkan berkah  dari kenaikan harga minyak dunia pada periode ini. Berkah kenaikan harga minyak dapat di nikmati karena Indonesia saat itu tercatat sebagai negara pengekspor minyak. Dominasi kebijakan fiskal dalam mendorong  pertumbuhan ekonomi menyebabkan terjadi penambahan jumlah uang beredar dari sisi fiskal terutama dari penambahan devisa. Peran kebijakan moneter di periode ini bisa dikatakan tidak memiliki peran yang vital seperti kebijakan fiskal. Bank Indonesia masih menerapkan kebijakan moneter yang kontraktif terutama untuk menekan inflasi akibat ekspansi fiskal. Berkah kenaikan harga minyak dunia tidak selamanya dapat diandalkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di awal tahun 1980 pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat seiring berakhirnya periode oil boom. Menyadari hal ini pemerintah mulai mencari jalan untuk keluar dari masalah melambatnya ekonomi. Tahun 1980 pemerintah meliberalisasi sektor-sektor ekonomi sebagai upaya pemberdayaan sektor swasta dalam perekonomian. Pemerintah mulai memberi peluang bagi kebijakan moneter dengan kebijakan yang ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat juga dengan kebijakan liberalisasi sektor keuangan yang cukup mengalami perubahan yang besar. Dampak liberalisasi sektor keuangan terlihat dengan banyaknya pendirian bank-bank baru di Indonesia. Peran bank umum dalam memberikan kredit juga di tingkatkan dengan penurunan tingkat bunga dan kemudahan pemberian kredit.
            Peran kebijakan moneter semakin dominan terhadap perekonomian di era tahun 1990. Kebijakan moneter yang ekspansif dan semakin banyaknya jumlah bank-bank umum berdiri menyebabkan dunia usaha semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Hanya saja, kemudahan bagi dunia usaha dalam mengakses kredit termasuk kredit luar negeri menyebabkan sektor perbankan sangat rentan terkena krisis yang kemudian hari hal ini terbukti. Pertumbuhan sektor keuangan terlihat kebablasan dengan minimnya pengawasan Bank Indonesia dan banyaknya bank umum yang tidak mematuhi standar kesehatan perbankan.
            Tahun 1997/1998 merupakan sejarah yang suram bagi sektor moneter di Indonesia. Berawal dari depresiasi nilai tukar bath Thailand yang merembet ke negara-negara lain di ASIA termasuk Indonesia. Sepertinya Indonesia kurang dapat memprediksikan boom waktu dari pertumbuhan sektor moneter yang rapuh dan rentan terkena krisis. Meningkatnya utang luar negeri baik dari sisi pemerintah maupun swasta pasca oil boom menjadi boomerang kehancuran ekonomi pada tahun 1997/1998 lalu. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi hingga sempat mencapai 15.000 rupiah per US dolar menyebabkan lonjakan utang yang luar biasa dan menyebabkan ketidak mampuan swasta dalam membayar kredit. Akibatnya kredit macet meningkat dan menjadi titik awal bangkrutnya perbankan di Indonesia dan menjadi awal dari krisis multidimensi di Indonesia.
            Kebijakan moneter kontraktif dengan menaikkan tingkat bunga  yang diterapkan BI sesuai kesepakatan IMF selaku donator dalam upaya mengatasi krisis nilai tukar  saat itu sebenarnya malah memperburuk keadaan. Naiknya tingkat bunga hingga mencapai 38,8 persen (tingkat bunga deposito) tidak efektif diterapkan pada saat itu dimana kepercayaan publik pada perbankan nyaris tidak ada lagi. Kenaikan tingkat bunga malah makin memperparah kredit macet untuk pinjaman dalam negeri (dalam rupiah).
            Tahun 1999 merupakan momentum awal tentang pentingnya pengawasan dan kesehatan perbankan. Pemerintah mengupayakan restrukturisasi perbankan untuk mengembalikan bank-bank yang pailit menjadi dapat beroperasi lagi. Program restrukturisasi dengan obligasi rekap terlihat berjalan baik sehingga bank-bank yang masih di nilai layak dapat kembali beroperasi. Di sisi kebijakan moneter, lahirnya UU No. 23 tahun 1999 melahirkan suatu kebijakan yang mengerucut bagi Bank Indonesia. Tugas Bank Indonesia hanya di fokuskan pada stabilitas harga yaitu stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah. Selain itu undang-undang ini mengatur tentang Bank Indonesia sebagai lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain termasuk pemerintah.
            Pasca krisis moneter tahun 1997/1998, kebijakan moneter yang semula menerapkan kebijakan kontraktif perlahan diperlonggar. Kebijakan fiskal yang tadinya menerapkan kebijakan ekspansif dengan meningkatkan defisit perlahan defisitnya dikurangi. Bahaya utang luar negeri bagi sektor fiskal menyebabkan pemerintah mengubah cara memenuhi defisit anggaran degan cara baru yaitu menerbitkan surat utang negara (SUN) atau obligasi. Standar kesehatan dan kehati-hatian perbankan diperketat mengingat pentingnya kesehatan perbankan dalam menunjang perekonomian. Dampak dari kebijakan ini cukup terasa ketika kejadian krisis global tahun 2008/2009 di mana perekonomian Indonesia tidak terlalu terkena dampak krisis tersebut. Sektor perbankan cukup tangguh menghadapi krisis global tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar