Teori Kebijakan Ekonomi Makro dan Siklus Bisnis

Label:

Oleh: Chenny Seftarita, S.E,M.Si.
Setiap negara mengharapkan  suatu perekonomian  yang ideal di mana  pertumbuhan ekonomi  diharapkan tumbuh secara terus menerus, tanpa mengalami penurunan. Pertumbuhan tersebut disertai stabilitas harga dan kesempatan kerja yang terbuka luas. Sayangnya, dalam dunia nyata  perekonomian umumnya mengalami kondisi yang naik turun, setidak-tidaknya dilihat dari perkembangan tingkat output dan harga. Naik turunnya aktivitas ekonomi tersebut relatif terjadi dan terjadi berulang-ulang dengan rentang waktu yang bervariasi. Dalam ilmu ekonomi, gerak naik turun tersebut dikenal sebagai siklus bisnis (The Business cycle).
Siklus dapat terjadi dalam jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang, tergantung sistem ekonomi yang dianut dan penyebab siklus dalam suatu negara. Kaum kapitalis memperkirakan  bahwa akan terjadi krisis (economics down turn) dalam siklus bisnis setiap 25 tahun sekali, sedang kaum sosialis memperkirakan  krisis akan terjadi setiap 45 tahun sekali, jangka waktu ini lebih panjang mengingat besarnya peran pemerintah dalam perekonomian terutama dalam pengaturan harga. Kalau kita melihat ke belakang, sejarah terjadinya resesi tahun 1936 telah menyadarkan ekonom klasik tentang adanya siklus bisnis dalam perekonomian. Keseimbangan pasar yang diatur oleh mekanisme pasar terkadang tidak selamanya terjadi karena adanya potensi over supply (kelebihan penawaran) dalam perekonomian. Kenyataannya, full employment (penggunaan tenaga kerja penuh) tidak akan pernah dapat dicapai, perekonomian akan selalu dihadapkan pada masalah inflasi dan pengangguran. Pada satu sisi perekonomian berusaha untuk memaksimalkan output (maksimisasi penggunaan resourses), sedang pada sisi yang lain akan ada ancaman stabilitas harga. Adanya keterbatasan resources (faktor-faktor produksi, termasuk didalamnya tenaga kerja) menyebabkan pada satu titik kenaikan harga akan melampaui kenaikan barang yang diproduksi, akibatnya akan ada penurunan pendapatan riil masyarakat sehingga akan terjadi penurunan permintaan (kelebihan supply). Kelebihan supply ini akan menyebabkan berlakunya pengangguran faktor-faktor produksi (termasuk tenaga kerja) dalam perekonomian.
            Siklus bisnis dapat digambarkan sebagai gelombang naik-turun aktivitas ekonomi. Siklus ini terdiri atas empat elemen (Dornbusch, et.al., 2008), yaitu:
a.       Gerakan menaik (Recovery)
b.      Titik puncak (peak)
c.       Gerakan Menurun  (recession)
d.      Titik terendah (trough)
Pada saat fase gerakan menaik, biasanya pertumbuhan ekonomi meningkat dan menyebabkan daya beli masyarakat meningkat. Pada fase ini inflasi bergerak naik sampai pada titik puncak dan inflasi mencapai titik optimum pada satu siklus tersebut kemudian akan kembali menurun seiring penurunan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Gerakan menurun berimplikasi pada meningkatnya angka pengangguran dan deflasi atau penurunan harga-harga barang dan jasa. Kadang kala karena berbagai faktor, terjadi pertumbuhan ekonomi yang begitu baik, sehingga titik kulminasinya jauh di atas biasanya atau disebut kondisi boom. Namun sebaliknya dapat juga terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi jauh dibawah titik nadir yang biasanya. Hal ini disebut depresi (depression). Sebagai contoh, depresi besar (great depression) yang dialami negara-negara kapitalis selama 1929-1933, di mana  output ekonomi berkurang drastis sementara tingkat pengangguran tercatat sangat tinggi. Demikian juga dengan krisis ekonomi yang pernah dialami Indonesia yaitu krisis moneter tahun 1997/1998 di mana pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi (pertumbuhan ekonomi negatif) sebesar 15 % pertahun di tahun 1998.
            Pengaruh siklus bisnis terhadap inflasi dan pengangguran pada siklus yang tergolong ringan bisa dikatakan tidak membahayakan perekonomian. Hanya saja pada siklus menurun dengan rentang waktu cukup lama dan menyebabkan meningkatnya pengangguran atau siklus menaik yang menyebabkan inflasi tercatat cukup tinggi (misalnya di atas 10 persen dan terus bergerak naik) maka  kebijakan ekonomi sangat berperan penting di sini. Beberapa penelitian menemukan bahwa kebijakan moneter dan kebijakan fiskal sangat berperan penting dalam stabilitas siklus bisnis terutama dalam pengendalian inflasi dan pengangguran. Stimulus kebijakan fiskal dengan menambah anggaran pada saat siklus menurun (resesi) beberapa kalangan menilai lebih efektif untuk menggerakkan perekonomian sektor riil sehingga pada akhirnya pengangguran akan mengalami penurunan. Untuk mengendalikan permintaan masyarakat, kebijakan moneter di nilai juga efektif dalam mempengaruhi fluktuasi inflasi yang berlebihan. Efektivitas kebijakan  ini tergantung jangka waktu (jangka panjang atau jangka pendek) dan tergantung bagaimana sensitivitas respons perekonomian terhadap dua kebijakan tersebut.

2.2     Dasar Teori Tentang Kebijakan Pengelolaan Siklus Bisnis
2.2.1 Teori Klasik dan Pengikutnya
            Dalam pengelolaan siklus bisnis, kaum klasik yang kemudian berpendapat bahwa kebijakan moneter lebih efektif mempengaruhi kegiatan ekonomi terutama dalam upaya pengendalian inflasi. Pendapat ini di dasarkan pada anggapan bahwa dalam perekonomian yang terus mencapai full employment, fungsi permintaan uang hanya terbatas pada  alat transaksi saja. Permintaan uang akan berubah jika terjadi perubahan pendapatan, namun karena uang hanya digunakan untuk transaksi maka permintaan uang tidak terlalu terpengaruh oleh perubahan tingkat bunga. Hal ini digambarkan dengan kurva LM yang vertikal, di mana elastisitas permintaan terhadap tingkat bunga nol.
            Dalam konteks perekonomian telah mencapai full employment di mana output keseimbangan telah mencapai tingkat maksimum, maka kebijakan moneter dengan menambah jumlah uang beredar hanya akan meningkatkan harga. Hal inilah yang mendasari pendapat bahwa inflasi adalah permasalahan moneter yang lebih efektif jika dikendalikan dengan kebijakan moneter pula. Kaum klasik menolak anggapan bahwa fenomena-fenomena moneter dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Hal ini terkait tentang mekanisme pasar yang akan terus mencapai keseimbangan dalam perekonomian. Dengan kata lain, tambahan jumlah uang beredar tidak akan berpengaruh terhadap sektor riil, tetapi akan sangat efektif dalam mempengaruhi inflasi.
            Teori klasik kemudian berkembang dan memiliki pengikut yang kemudian disebut teori kuantitas modern. Pengikut aliran ini di juluki sebagai kaum monetarist yang di pelopori oleh Prof. Milton Friedman dari Universitas Chicago pada tahun 1956. Beberapa perubahan dan perbaikan aliran ini meliputi efektivitas kebijakan moneter terhadap sektor riil. Menurut aliran ini, pada perekonomian yang belum mencapai full employment, kebijakan moneter dengan menambah jumlah uang beredar selain berpengaruh langsung terhadap harga juga dapat meningkatkan output perekonomian. Kaum monetarist berpendapat bahwa kebijakan moneter saja sudah cukup untuk mempengaruhi perekonomian karena pengaruhnya bersifat langsung.
            Dari sisi fiskal, kaum klasik dan pengikutnya kaum monetarist mempercayai bahwa mekanisme pasar akan bekerja dalam mencapai keseimbangan ekonomi tanpa harus ada campur tangan pemerintah. Kebijakan fiskal hanya akan menimbulkan apa yang disebut”Crowding Out”di mana kenaikan pengeluaran pemerintah akan mendorong tingkat bunga naik sehingga akan menghambat investasi swasta. Akibat dari penurunan investasi menyebabkan permintaan agregat tidak bertambah dan output juga tidak mengalami peningkatan. Selain itu, pengeluaran pemerintah yang tidak di sertai dengan penambahan jumlah uang beredar dari sisi moneter tidak akan menambah permintaan agregat. Lebih jauh, karena tingkat perputaran uang (velocity)  relatif stabil maka penambahan pengeluaran pemerintah dengan mencetak uang akan meningkatkan permintaan agregat, tetapi itu lebih disebabkan karena penambahan jumlah uang beredar.


2.2.2 Teori Keynes dan Pengikutnya
            Depresi ekonomi tahun 1936 telah memberikan pemikiran ekonomi baru tentang keharusan adanya  campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Keynes berpendapat tentang keharusan adanya peran pemerintah dalam perekonomian. Pemerintah tidak saja berfungsi sebagai pemungut pajak dan penjaga keamanan, tetapi lebih dari itu mereka memiliki fungsi intervensi dan regulasi. Menurutnya, siklus bisnis pasti akan terjadi dalam perekonomian, namun siklus bisnis ini dapat diminimalkan dengan adanya intervensi pemerintah. Implikasi dari itu kemudian Keynes berpendapat bahwa kebijakan fiskal yang ekspansif (dengan menambah defisit anggaran ) dengan cara pembiayaan apapun hasilnya akan tetap ekspansif.  Pembiayaan dengan pencetakan uang lebih efektif dibanding dengan penjualan obligasi, dan efek yang paling kecil adalah dengan kenaikan pajak, namun dengan cara apapun efeknya tetap positif.
            Kebijakan moneter juga dapat mempengaruhi output, hanya saja pengaruhnya bersifat tidak langsung atau disebut mekanisme transmisi. Keynes menekankan adanya tambahan motif permintaan uang yaitu motif memegang uang untuk berspekulasi. Permintaan uang untuk berspekulasi sangat dipengaruhi oleh tingkat bunga. Tingkat bunga kemudian juga mempengaruhi investasi pada umumnya. Jika tingkat bunga tinggi maka investasi akan menurun sehingga pertumbuhan output juga menurun. Begitu juga sebaliknya jika ingin menstimulus perekonomian dapat dengan cara menurunkan tingkat bunga sehingga investasi meningkat dan tujuan akhir yaitu peningkatan output dapat dicapai. 
            Dalam perkembangannya teori Keynes memiliki pengikut yang disebut dengan Teori Permintaan Uang Setelah Keynes dimana, pengikut aliran ini disebut kaum Fiscalist. Aliran permintaan uang setelah Keynes dipelopori oleh Prof. James Tobin dan Prof. William Baumol. Aliran ini berkeyakinan bahwa uang hanya merupakan suatu aktiva keuangan diantara banyak aktiva lainnya, bahwa perubahan-perubahan dalam kuantitas uang mempengaruhi sektor  riil hanya secara tidak langsung yaitu melalui penyesuaian-penyesuaian portofolio. Untuk mencapai stabilitas ekonomi, penggunaan kebijaksanaan fiskal lebih ampuh dibandingkan dengan kebijaksanaan moneter karena pengaruhnya bersifat langsung.

2.3. Teori Sintesis Klasik-Keynesian
            Teori sintesis Klasik-Keynesian merupakan gabungan antara teori klasik dan teori Keynes yang dikembangkan oleh Jhon Hicks. Jhon Hicks menjelaskan tentang tingkat bunga keseimbangan umum yang menghubungkan antara pasar barang dan pasar uang.  Gambar (2.1) memperlihatkan interaksi antara pasar barang dan pasar keuangan. Tabungan, tingkat bunga dan pendapatan secara bersama saling mempengaruhi di keseimbangan pasar barang dan pasar uang.
Pada pasar barang, analisis diawali dengan adanya hubungan negatif antara investasi dengan tingkat bunga. Klasik meyakini bahwa investasi sama nilainya dengan jumlah tabungan yang ada di masyarakat, dimana tabungan ini dipengaruhi oleh pendapatan. Jika ketiga hal tadi diderivasi maka akan membentuk kurva IS yaitu kurva yang menghubungkan antara tingkat bunga dan pendapatan di pasar barang. Kurva IS memiliki slope yang negatif dimana tingkat bunga dan pendapatan memiliki hubungan yang negatif yang berarti jika tingkat bunga pasar barang meningkat maka pendapatan akan menurun, begitu juga sebaliknya. Penurunan pendapatan ini disebabkan oleh penurunan investasi.

Siklus Bisnis (Business Cycle)

Label:

Oleh: Chenny Seftarita,S.E,M.Si.
Perekonomian suatu negara tidak selalu berjalan mulus seperti yang kita inginkan. Selalu saja suatu perekonomian dihadapkan pada masalah-masalah ekonomi seperti inflasi dan pengangguran. Keynes seorang ahli ekonomi terkemuka di era tahun 1930 memperlihatkan bahwa tidak selalu perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment), pengangguran pasti akan terjadi namun besarnya tergantung kondisi perekonomian saat itu. Hal ini terbukti ketika depresi besar (great depression) terjadi di negara-negara kapitalis kurun periode 1929-1933, di mana  output ekonomi berkurang drastis sementara tingkat pengangguran tercatat sangat tinggi. Di era perekonomian terbuka saat ini, sering kali kita menjumpai krisis yang yang memiliki pengaruh besar terhadap suatu negara bahkan pengaruhnya merembet ke negara lain. Sebut saja krisis moneter yang melanda Asia pada tahun 1997/1998, atau krisis global yang di mulai dengan krisis keuangan di amerika Serikat pada tahun 2008 lalu.
 Permasalahan inflasi dan pengangguran kerap kali terjadi pada saat perekonomian mengalami naik atau turun (siklus bisnis). Permasalahannya, pada tingkat yang mengkhawatirkan kedua masalah tadi dapat menyebabkan munculnya masalah-masalah baru dalam perekonomian, seperti meningkatnya angka kemiskinan penduduk, kesenjangan sosial akibat distribusi pendapatan yang tidak merata, bahkan dapat menyebabkan masalah sosial yang lebih luas.  Untuk mengantisipasi fluktuasi yang berlebihan pada siklus bisnis, di kenal ada dua kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Menurut Rahardja dan Manurung (2001), kebijakan fiskal adalah kebijakan  ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau di inginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan (pajak) dan pengeluaran pemerintah. Sedangkan kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro kekondisi yang lebih baik dengan mengatur jumlah uang beredar. Adapun yang dimaksud dengan kondisi lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan terpeliharanya stabilitas harga.
 Dalam kebijakan fiskal, tugas utama pemerintah adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. Kebijakan ini lebih bersifat langsung menyentuh sektor riil. Kebijakan fiskal di Indonesia tercermin dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada beberapa perubahan di dalam APBN di era reformasi. Periode anggaran yang pada era orde lama adalah pada bulan April-Maret diubah menjadi Januari-Desember.  Perubahan lainnya adalah diubahnya struktur APBN dari  dua lajur menjadi satu  lajur, sehingga APBN lebih transparan dan mudah dianalisis. Dari APBN sekarang, kita bisa melihat kebijakan anggaran apa yang diterapkan di Indonesia. Selain itu pos belanja negara mengalami penambahan pos yaitu dana perimbangan yang merupakan dana untuk  desentralisasi daerah.
 Dalam struktur APBN, pemerintah dapat menerapkan anggaran defisit sejauh hal ini diperlukan dalam meningkatkan aktivitas perekonomian.  Anggaran defisit adalah anggaran di mana komposisi pengeluaran lebih besar dari penerimaan. Sumber pembiayaan anggaran defisit dapat berupa utang luar negeri maupun utang dalam negeri.  Selain kebijakan anggaran defisit, dikenal juga istilah anggaran  berimbang di mana pengeluaran adalah sama dengan penerimaan, dan anggaran surplus di mana pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
Kebijakan pemerintah yang kedua adalah kebijakan moneter. Di Indonesia, kebijakan moneter diserahkan sepenuhnya pada Bank Indonesia yang merupakan pihak otoritas moneter. Pasca krisis moneter tahun 1997/1998 banyak pembenahan terjadi dalam tubuh Bank Indonesia. Salah satunya yaitu independensi, tugas dan wewenangnya. Perubahan ini diatur dalam UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang diberlakukan pada tanggal 17 Mei 1999 dan kemudian diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.6 tahun 2009. Dalam undang-undang ini diatur tentang status dan kedudukan Bank Indonesia sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. Hal lain adalah menyangkut tujuan dan tugas utama Bank Indonesia yang saat ini terfokus pada pencapaian dan pemeliharaan stabilitas nilai rupiah.
 Untuk mencapai stabilitas rupiah tersebut, instrumen moneter yang menjadi sasaran antara adalah jumlah uang beredar (Money Supply), dan tingkat bunga (interest). Sedangkan sasaran akhir yang hendak dicapai  adalah kestabilan nilai rupiah meliputi inflasi dan nilai tukar. Ada beberapa istilah dalam kebijakan moneter yang lazim digunakan. Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive). Sebaliknya jika jumlah uang beredar dikurangi, maka pemerintah (Bank sentral) menempuh kebijakan moneter  kontraktif (monetary contractive).  Dalam praktiknya, Bank Indonesia memiliki empat cara-cara pengendalian jumlah uang beredar, yaitu; operasi pasar terbuka dipasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, pengaturan kredit dan pembiayaan.
Menurut Warjiyo dan Solikin (2003), Efektivitas kebijakan moneter tergantung pada hubungan antara jumlah uang beredar dengan variabel ekonomi utama seperti output dan inflasi. Beberapa literatur menemukan hubungan antara jumlah uang beredar, inflasi, dan output. Temuan memperlihatkan bahwa dalam jangka panjang, hubungan antara pertumbuhan uang beredar dan inflasi adalah sempurna, sementara hubungan antara pertumbuhan uang atau inflasi dengan pertumbuhan output riil mungkin mendekati nol. Temuan ini menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya berdampak pada inflasi, dan tidak banyak pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi riil. Hanya saja, beberapa kalangan praktisi  maupun akademisi yakin bahwa dalam jangka pendek kebijakan moneter ekspansif dapat mendorong kegiatan ekonomi yang sedang mengalami resesi yang berkepanjangan. Sebaliknya kebijakan moneter kontraktif dapat memperlambat laju  inflasi yang umumnya terjadi pada saat kegiatan perekonomian sedang mengalami booming .
Efektivitas kebijakan ekonomi meliputi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter tergantung pada bagaimana koordinasi antara dua kebijakan ini bekerja. Jika kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dilakukan sama-sama ekspansif, kemungkinan kombinasi kebijakan ini akan dapat menstimulus kegiatan ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dapat saja menambah anggaran dengan menerbitkan obligasi atau menambah utang, sedangkan kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menurunkan tingkat bunga. Pada aktivitas ekonomi yang terlampau tinggi dengan tingkat inflasi yang mengkhawatirkan, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang sama-sama kontraktif dapat menurunkan permintaan masyarakat yang pada akhirnya menurunkan tingkat inflasi.
Beberapa kebijakan biasanya mengombinasikan antara kebijakan yang ekspansif dan kontraktif. Misalnya kebijakan fiskal yang ekspansif dan kebijakan moneter yang kontraktif, atau sebaliknya. Efektivitas bauran kebijakan ini sangat tergantung seberapa kuat dua kebijakan ini mempengaruhi  kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, Bank Indonesia pada suatu ketika hendak menekan inflasi dengan kebijakan tight money policy nya, namun pada saat itu juga pemerintah terus melakukan kebijakan anggaran defisitnya. Beberapa penelitian menemukan bahwa kebijakan ini cenderung mendorong peningkatan suku bunga keseimbangan pasar sehingga dapat menghambat kegiatan investasi oleh masyarakat (crowding out). Efek kebijakan yang saling berlawanan ini pada akhirnya tidak berpengaruh apa-apa terhadap perekonomian.
Buku ini akan membahas tentang kebijakan ekonomi makro meliputi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter secara teori dan empiris. Buku ini merupakan bagian dari ekonomi makro dan ekonomi moneter, di mana fokus bahasan adalah kebijakan ekonomi makro meliputi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dalam pengelolaan siklus bisnis (The Business Cycle). Pada bagian dua  fokus bahasan diarahkan pada teori dasar dan teori ter kini mengenai kebijakan ekonomi makro dan efektivitasnya. Pada bagian ke tiga, akan dibahas tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter di Indonesia. Pada bagian ke empat akan dibahas sekilas tentang kebijakan ekonomi Islam. Pada bagian terakhir akan dibahas studi empiris yang telah dilakukan penulis berkaitan dengan judul buku ini.

Teori Baru Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Label:

Chenny Seftarita,S.E,M.Si

Peraih nobel ekonomi tahun 2004; Finn Kydland dan Edward Prescott menemukan teori baru tentang koordinasi kebijakan dalam pengelolaan siklus bisnis. Inti dari teori ini adalah bahwa kebijakan pemerintah sebaiknya menggunakan pendekatan mikro yaitu dengan melihat perilaku rumah tangga dan perusahaan dalam merespon kebijakan pemerintah. Pendekatan makro dinilai sering menyebabkan bias mengingat rumah tangga dan perusahaan selalu memiliki pemikiran rasional dan berekspektasi terhadap dampak kebijakan di masa depan. Akibatnya kebijakan pemerintah sering menjadi tidak konsisten.



2.4.  Teori Baru Koordinasi Kebijakan Fiskal Dan Moneter
            Peraih nobel ekonomi tahun 2004, yaitu; Finn Kydland dan Edward Prescott (Kungl.Vetenskapsakademien, 2004) menemukan teori baru tentang kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan siklus bisnis. Teori ini memasukkan unsur mikro dalam permasalahan makro ekonomi yang dihadapi suatu negara. Menurut teori ini, keberhasilan dari kebijakan fiskal dan moneter sangat tergantung pada pemikiran rasional masyarakat berupa ekspektasi atau perkiraan tentang masa depan. Beberapa kejadian krisis seperti krisis tahun 1997/1998 di mana spekulasi mata uang sangat dominan menyebabkan krisis di ASIA yang merembet pada permasalahan inflasi, ke tidak stabilan ekonomi dan menyebabkan krisis yang lebih luas lagi. Permasalahan tersebut sebenarnya sangat dipengaruhi oleh keputusan dan perilaku rumah tangga dan perusahaan. Riset yang dilakukan peraih nobel diatas kemudian melahirkan teori baru bahwa aspek mikro ternyata tidak boleh diabaikan dalam kebijakan ekonomi negara.
            Bahasan teori ini di mulai dari adanya konsistensi waktu dalam peluncuran kebijakan. Asumsi yang digunakan bahwa rumah tangga berpikir secara rasional. Ketika rumah tangga memperkirakan akan ada kebijakan fiskal yang kontraktif bahwa pajak atas modal akan semakin tinggi di masa datang, maka rumah tangga akan mengurangi tagungan sekarang ini dan meningkatkan pengeluaran modal untuk menghindari pajak. Jika mereka menahan diri dan menambah modal pada masa kebijakan fiskal di realisasikan, maka mereka akan terkena beban pajak modal yang tinggi. Ekspektasi ini pastilah akan merubah hasil akhir dari rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan kontraktif tersebut.
            Begitu juga ketika perusahaan merespons rencana otoritas moneter untuk melakukan ekspansi moneter dengan menurunkan tingkat bunga, maka perusahaan akan menetapkan harga-harga dan upah yang lebih tinggi sekarang ini. Hal ini disebabkan karena jika harga dan upah tidak dinaikkan sekarang, maka dimasa datang keuntungan yang diperoleh lebih kecil karena dipengaruhi inflasi sebagai dampak ekspansi moneter. Bisa dibayangkan, bagaimana kegagalan kebijakan moneter yang baru akan direncanakan bulan depan telah berdampak pada bulan sebelumnya.
            Sebagai solusi dari permasalahan tersebut, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang konsisten di masa akan datang. Jika pemerintah menjalankan kebijakan stabilitas harga di masa sekarang, maka penting juga diperhatikan bahwa kebijakan stabilitas harga di masa akan datang di pertahankan. Faktor ekspektasi rumah tangga dan perusahaan harus dimasukkan dan dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan. Ekspektasi atau harapan ini akan mempengaruhi perilaku pelaku ekonomi dan jika diabaikan dapat menyebabkan kegagalan kebijakan. Hal lain yang harus diperhatikan adalah bahwa kebijakan dalam pengelolaan siklus bisnis harus fokus pada permasalahan yang menyebabkan siklus bisnis tersebut. Teori ini tetap menekankan bahwa aspek mikro meliputi perilaku rumah tangga dan perusahaan yang berupa konsumsi, investasi, supply tenaga kerja, dan lain-lain harus diperhatikan.